Sabtu, 23 Februari 2013

Ruhut: Jika Mundur, Anas Mungkin Tidak Tersangka

Ruhut: Jika Mundur, Anas Mungkin Tidak Tersangka  
TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, mungkin Anas Urbaningrum tidak sampai menjadi tersangka jika sebelumnya dia mau mundur secara legowo dari jabatan ketua umum. "Sejumlah kader sudah menyarankan agar Anas mau mundur secara legowo," kata Ruhut Sitompul, Sabtu, 23 Februari 2013.
Menurut Ruhut, dia merasa sedih terhadap nasib Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kesedihannya juga dilatarbelakangi karena Ruhut adalah salah satu tim sukses Anas saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu. "Pesan saya pada Anas agar tegar menghadapi persoalan ini," katanya.
Anggota Komisi Hukum DPR ini juga mengimbau agar para kader loyalis Anas Urbaningrum bisa berempati atas mundurnya dia dari Partai Demokrat.
Anas menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Sabtu, 23 Februari 2013. Langkah ini diambil setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus proyek Hambalang. "Saya punya standar etik pribadi. Standar etik pribadi saya adalah mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas dalam jumpa pers, Sabtu, 23 Februari 2013, di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar